Mahasiswa PBA UMP Raih Juara 1 Al-Insya Al-Arabi Tingkat Internasional

Mahasiswa Program Studi S1 Pendidikan Bahasa Arab, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Muhammadiyah Purwokerto kembali menorehkan prestasi dalam ajang lomba Internasional dan Nasional dalam ajang AFKAR (Academic Forum on Knowledge and Arabic Education) yang diselenggarakan oleh Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo pada 20–27 April 2026.

Ayyas Abdulkarim Asdi mahasiswa PBA angkatan 2025/2026 telah berhasil meraih Juara 1 dalam Lomba  Al-Insya Al-Arabi Tingkat Internasional, dengan judul esai: “Tathwir Ta’lim Al-Lughah Al-Arabiyah Fil ‘Ashri Ar-Raqmi: At-Tahaddiyat wal Furoshu”.

Begitu juga Haidar Hakim Ibrahim Mahasiswa PBA angkatan 2025/2026 berhasil membawa hadiah Juara Harapan 1 Lomba “Al-Khitobah” Tingkat Nasional, dengan judul teks “Al-Istiratijiyyah Al-Mubtakirah Lisy-Syabab Fi Tathwir Ad-Da’wah Al-Islamiyah Abra Al-‘Ilam Ar-Raqmi”.

Prestasi keduanya diraih dalam ajang AFKAR (Academic Forum on Knowledge and Arabic Education) yang diselenggarakan oleh Institut Agama Islam An-Nawawi Purworejo pada 20–27 April 2026.

“Kami sangat terharu sekaligus bangga atas prestasi kedua mahasiswa kita, yang telah meraih juara 1 dalam lomba Esai berbahasa Arab dan juara harapan 1 lomba pidato bahasa Arab, prestasi ini menunjukkan bahwa mahasiswa Prodi PBA mampu bersaing dalam kancah nasional maupun internasional, serta sangat mumpuni dalam kemampuan bahasa Arab mereka.”, ungkap Muhammad Asdi Nurkholis, S.Pd.I., B.Ed., M.Pd. Kaprodi PBA UMP.

Semoga capaian ini menjadi inspirasi bagi seluruh mahasiswa untuk terus berkarya, berprestasi, dan mengharumkan nama UMP di tingkat nasional maupun internasional. (Asd)

Saat Kampus Tunduk pada Pasar

WACANA terbaru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco pada acara symposium di Bali akan menutup sejumlah program studi (prodi) dengan dalih tidak relevan terhadap pasar kerja dan tiap tahun kampus meluluskan 1,9 juta sarjana tetapi banyak yang “nganggur”. Pernyataan ini memicu diskursus serius di ruang publik. Secara sekilas, wacana ini tampak sebagai langkah pragmatis-administratif yang heroik: menyelamatkan anak muda dari jurang pengangguran terdidik. Namun, jika kita membedahnya dengan pisau analisis pendidikan demokrasi dan inovasi ekosistem, kebijakan ini justru menyimpan cacat logika yang berisiko mematikan nalar kritis bangsa.

Standarisasi yang Merepsesi Keberagaman

Pendidikan tinggi bukanlah pabrik yang bisa dengan mudah menghentikan lini produksi hanya karena pesanan barang tertentu sedang menurun atau hanya sekedar ingin membahagiakan dunia industri. Memposisikan universitas semata-mata sebagai “pemasok tenaga kerja” adalah pengkerdilan makna pendidikan. Dalam perspektif demokrasi, universitas adalah laboratorium kewarganegaraan. Ketika negara menganggap lulusannya tidak match dengan industri atau dianggap tidak lincah mengejar algoritma pasar, kita sebenarnya sedang melakukan standardisasi pemikiran.

Dunia kerja masa depan tidak hanya membutuhkan operator mesin atau pembuat kode, tetapi juga individu yang memahami etika, sejarah, dan dinamika sosial. Inovasi tidak lahir dari keseragaman, melainkan dari persinggungan berbagai disiplin ilmu. Menutup prodi tanpa upaya revitalisasi adalah bentuk kegagalan negara dalam mengelola kekayaan intelektualnya.

Menggugat Absennya Inovasi Ekosistem

Pandangan kritis saya bermuara pada satu titik: mengapa Kemdiktisaintek lebih memilih opsi “terminasi” daripada “transformasi”? Penutupan prodi mencerminkan kemalasan berpikir dalam membangun ekosistem. Seharusnya, kementerian hadir sebagai arsitek yang membangun jembatan (linkage) antara prodi dengan realitas dunia kerja baru.

Inovasi ekosistem yang saya tawarkan bukanlah sekadar link and match yang selama ini digelorakan secara superfisial. Ekosistem yang ideal harus berbasis pada tiga pilar:

Hibridasi Keilmuan (Transdisipliner): Semisal alih-alih menutup prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau Hukum, mengapa tidak mendorong prodi tersebut bertransformasi menjadi pusat studi Kewarganegaraan Digital atau Cyber Law? Ekosistem harus memungkinkan kurikulum bersifat elastis, di mana mahasiswa memiliki ruang untuk melakukan desain thinking dalam menyelesaikan masalah sosial di lapangan kerja.

Sinyal Pasar yang Demokratis: Kemdiktisaintek seharusnya membangun platform data besar yang transparan. Selama ini, kampus seringkali “buta” terhadap kebutuhan industri karena tidak ada kanal informasi yang terintegrasi. Ekosistem harus menyediakan navigasi bagi prodi untuk melakukan adaptasi, mengubah haluan tanpa harus membubarkan institusi.

Kemitraan Berbasis Resiliensi: Dunia kerja tidak statis. Prodi yang dianggap “tidak relevan” hari ini bisa jadi merupakan kunci stabilitas sosial di masa depan. Ekosistem harus memberikan insentif bagi prodi yang berani berinovasi menciptakan lapangan kerja baru (job creators), bukan sekadar mencetak pengikut pasar (job seekers).

Isolasi Intelektual dan Ancaman Demokrasi

Ketika kebijakan pendidikan hanya mengukur relevansi melalui kacamata pasar jangka pendek, kita sebenarnya sedang memicu isolasi intelektual yang sistemik. Penutupan prodi atas nama efisiensi bukanlah sekadar langkah administratif, melainkan bentuk penyempitan cakrawala nalar yang memaksa akademisi dan mahasiswa terkurung dalam ruang gema (echo chamber) pragmatisme. Dalam ruang kedap ini, daya kritis terhadap realitas sosial melemah, sementara keberagaman perspektif yang merupakan oksigen bagi demokrasi yang digantikan oleh narasi tunggal yang memuja teknokrasi semata, memisahkan menara gading kampus dari denyut nadi peradaban yang seharusnya mereka kritisi.

Isolasi intelektual ini adalah bom waktu bagi demokrasi kita, tanpa dialektika disiplin ilmu yang luas, masyarakat kehilangan kemampuan untuk membedakan antara informasi substansial dan propaganda digital. Ketidakmampuan untuk merajut hubungan lintas disiplin menciptakan “buta aksara” kewarganegaraan, di mana polarisasi merajalela karena tidak ada ruang untuk perdebatan yang beradab. Mahasiswa hanya akan dididik untuk menjadi sekrup dalam mesin kapitalisme digital, kehilangan sensitivitas terhadap nilai-nilai demokrasi dan keadilan sosial. Padahal, di tengah gempuran disinformasi dan polarisasi, peran prodi yang berbasis pada penguatan karakter dan kewarganegaraan justru menjadi benteng terakhir resiliensi bangsa.

Oleh karena itu, membangun ekosistem pendidikan yang terbuka bukan sekadar opsi, melainkan imperatif demokratis untuk memastikan bahwa nalar kritis tetap hidup, menjadi benteng terakhir melawan otoritarianisme informasi dan dehumanisasi di era disrupsi.

Dari Vonis Menuju Inkubasi

Kebijakan Kemdiktisaintek seharusnya bergeser dari peran sebagai “hakim algojo” menjadi “fasilitator inkubasi”. Menutup prodi adalah jalan pintas yang mengabaikan tanggung jawab konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa secara utuh.

Jika kementerian memiliki kemauan politik untuk berinovasi, mereka akan melihat prodi-prodi yang lesu tersebut sebagai aset yang perlu direvitalisasi melalui suntikan teknologi, akses jaringan industri, dan pendanaan berbasis kinerja inovasi. Kita butuh ekosistem yang menghidupkan, bukan regulasi yang mematikan.

Pendidikan demokrasi mengajarkan kita bahwa partisipasi dan keberagaman adalah kekuatan. Maka, pendidikan tinggi kita pun harus mencerminkan hal yang sama: sebuah ekosistem yang beragam, inklusif, dan adaptif, di mana tidak ada satu pun tunas ilmu pengetahuan yang dibiarkan mati hanya karena ia tidak segera menghasilkan buah ekonomi di mata pasar. (*)